Monday, November 23, 2009

MENGHITUNG POTENSI WARTA GEREJA (1): RESIKO WARTA SEBAGAI MEDIA PENGUMUMAN

Oleh Ellen Pantouw

Pada edisi lalu (458), saya memberikan beberapa catatan hasil seminar “Maksimalkan! Potensi Warta Gereja” yang diadakan Sabtu (6/6) di UK Petra Surabaya. Menarik sekali jika melihat para peserta yang diutus oleh gereja-gereja. Ada peserta yang memang sudah berkecimpung di dalamnya. Ada peserta yang ‘terpaksa’ berkecimpung karena ditugaskan oleh gereja. Ada peserta yang tidak berkecimpung, hanya menjadi pengamat atau komentator saja. Alhasil, pandangan perihal warta gereja pun menjadi beragam.

Satu hal yang pasti ialah gereja ‘kedodoran’ dalam hal pengelolaan warta gereja. Warta gereja perlu dikelola dengan baik supaya hasilnya bisa maksimal. Tidak cukup hanya berdoa saja! Ada bagian yang harus dikerjakan oleh kita sebagai manusia ciptaan-Nya, ada pula bagian yang dikerjakan oleh Tuhan sebagai pencipta. Sangat disayangkan jika gereja atau organisasi pelayanan lainnya menganggap warta hanya sebagai pelengkap sehingga bisa dikelola asal-asalan. Atau warta dianggap sebagai tempat pengumuman saja dari gereja kepada jemaat.
Kalau hanya itu—tempat pengumuman—sebaiknya warta tidak perlu dicetak warna yang membutuhkan dana tinggi. Perhatikan bagan! Jika hanya sebagai tempat pengumuman, jangan salahkan jemaat jika warta gereja tidak pernah disimpan atau dikliping. Mengapa?


MEDIA PENGUMUMAN --> MENGUMUMKAN SEBUAH KEGIATAN YANG AKAN BERLANGSUNG:
1. Seminar, KKR, Doa Bersama, dan sebagainya.
2. Ulangtahun jemaat.
3. Pernikahan dan sebagainya.

Dampak media pengumuman bagi jemaat:
1. Jemaat butuh warta gereja: jika waktu kegiatan belum terjadi.
2. Buang ke tong sampah: jika waktu kegiatan sudah terjadi.

Warta gereja dibutuhkan ketika kegiatan tersebut belum terjadi. Kalau kegiatan sudah terjadi, berarti informasi yang ada di warta gereja dianggap sudah basi (karena sudah selesai diadakan). Jika kita memiliki sebuah kertas berisi pengumuman yang kegiatannya sudah terjadi, apa tindakan kita? Buang ke tong sampah atau diloakkan. Itu adalah perilaku normal. Saya juga akan membuang brosur-brosur yang kegiatannya sudah terjadi.

Jadi, jangan salahkan jemaat jika perilaku jemaat seperti itu, membuang lembaran kertas yang sudah tidak dibutuhkan lagi. Tentunya, saya yakin kita tidak mau rumah kita penuh dengan barang-barang yang tidak kita perlukan lagi. Kita pasti akan melakukan pemilahan supaya rumah atau ruang kerja kita tertata rapi.

Seandainya, warta gereja atau buletin tempat pelayanan Anda memang hanya diisi pengumuman, Anda perlu mempertimbangkan dua hal. Pertama, warta yang dicetak warna membutuhkan biaya tinggi. Dana untuk cetak bisa dialihkan ke program pelayanan lain yang dapat mengembangkan jemaat. Anda perlu mempertimbangkan untuk mencetak warta dengan biaya rendah. Warta dapat dicetak satu warna saja, tidak perlu full colour. Satu warna itu tidak berarti warna hitam saja. Anda bisa meminta percetakan untuk mengganti warna hitam dengan warna biru. Konsultasilah dengan percetakan langganan Anda.

Kedua, Anda harus berbesar hati jika melihat jemaat yang membuang warta di depan mata Anda. Mungkin saja, jemaat tadi sudah mengetahui kegiatan-kegiatan yang diumumkan gereja. Ingat, ini bukan masalah bahwa kertas tadi hanyalah warta gereja sehingga jemaat menganggap remeh. Permasalahannya karena memang warta gereja diposisikan hanya sebagai tempat pengumuman. Itu saja! Anda tidak perlu sakit hati dengan perilaku jemaat yang demikian.
Cek ke diri sendiri, apa yang Anda lakukan dengan brosur-brosur yang kegiatannya sudah terjadi? Pasti Anda akan membuang ke tong sampah. Pihak penyelenggara kegiatan (di dalam brosur) tidak perlu sakit hati melihat brosurnya dibuang. Acaranya kan sudah selesai diadakan, jadi sah-sah saja.

Itulah resiko yang harus dihadapi pengelola warta gereja jika warta hanya diisi pengumuman saja. Itu juga bukan perilaku jemaat yang aneh. Wajar-wajar saja kok. Jika Anda tidak ingin warta gereja dibuang ke tong sampah maka pengelola warta yang harus berbenah terlebih dahulu. Pengelola warta perlu melakukan evaluasi setiap minggu.

Lakukan pengecekan! Berapa persen warta gereja diisi dengan pengumuman?

Cara menghitungnya seperti begini:
1. Berapa jumlah halaman warta? Misal: 10.
2. Berapa jumlah halaman yang diisi dengan pengumuman? Misal: 8
3. Cara penghitungan prosentase:
Jumlah halaman yang diisi dengan pengumuman x 100%
Jumlah halaman warta gereja
4. Contoh di atas berarti: (8/10) x 100% = 80%

Analisa contoh, berarti 80% halaman di warta gereja digunakan sebagai tempat pengumuman. Jika Anda ingin mengubah perilaku jemaat dari membuang menjadi menyimpan maka prosentase tadi harus diubah. Berapa banyak halaman warta gereja Anda yang digunakan sebagai tempat pengumuman?

(bersambung)

sumber gambar: goggle
tulisan ini sudah dimuat di Tabloid Gloria



No comments: